Profile LSP YPIA

Lembaga Sertifikasi Profesi – Yayasan Pendidikan Internal Audit ( LSP YPIA ) merupakan Unit Pelaksana dari Yayasan Pendidikan Internal Audit, yaitu berupa lembaga sertifikasi profesi yang didirikan untuk mensertifikasi para auditor internal, untuk memastikan dan memelihara kompetensi yg telah dicapai sebagai hasil pelatihan di The Center of Internal Audit Resources (CIAR), melalui proses uji kompetensi / assesmen sesuai skema sertifikasi yang telah disetujui BNSP.

Satuan Pengawasan Internal, agar dapat memberi nilai tambah ke organisasi, memerlukan tenaga profesional berkualitas yang kredibel dan kompeten, yang dibuktikan dan diakui melalui Sertifikasi Profesi bidang Auditor Internal. Melalui proses Sertifikasi Profesi, kompetensi Auditor Internal, yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja  yang diperlukan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai auditor internal dengan baik. diselenggarakan untuk para profesional maupun calon profesional oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Yayasan Pendidikan Internal Auditor . Sertifikasi Profesi yang diselenggarakan oleh LSPYPIA merupakan sertifikasi Kompetensi yang sudah mendapat lisensi dari BNSP terakhir sesuai dengan no SK KEP.0392/BNSP/III/2021 yang berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Sertifikasi Kompetensi Audit Internal

Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi – Yayasan Pendidikan Internal Audit ( LSP – YPIA ) pada Agustus 2017 mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi para auditor internal. Lisensi yang diberikan BNSP adalah lisensi LSP Pihak Pertama, yang memiliki tujuan utama adalah melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta Pendidikan Pusat Pengembangan Internal Audit (PPIA) sesuai lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Materi Pelatihan

Merencanakan Audit Tahunan

Merencanakan Penugasan

Melaksanakan Penugasan

Mengkomunikasikan Hasil Penugasan

Memantau Pelaksanaan Tindakan Koreksi