Tempat Uji Kompetensi

Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah Tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi, yang telah diverifikasi oleh LSP. Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP YPIA terdiri dari dua jenis yaitu TUK sewaktu dan TUK Jarak Jauh.
TUK SEWAKTU
TUK sewaktu dapat diadakan sesuai dengan kebutuhan dari peserta pelatihandan uji sertifikasi yang pada dasarnya bersandar pada fleksibilitas tempat uji,misal di hotel sebagai tempat penyelenggaraan uji kompetensi.
TUK JARAK JAUH (ASESMEN Jarak Jauh)
Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, LSP YPIA mampu
memberikan pelayanan asesmen secara daring dan saat ini telah memiliki
lisensi dari BNSP atas pelaksanaan asesmen jarak jauh.