FAQ

Apa saja persyaratan untuk mengikuti Pelatihan & Sertifikasi CPIA?
  • Pendidikan minimal lulusan program Diploma III semua Jurusan.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Auditor Internal Muda diterbitkan oleh LPK Center of Internal Audit Resources (CIAR) Pendidikan Internal Audit.
  • Pelatihan Sertifikasi CPIA dilaksanakan selama 5 hari
  • Dikarenakan LSP LPK CIAR YPIA ini merupakan LSP P1 jadi tidak ada program RCC, tetapi bagi peserta yang sudah habis berlaku sertifikatnya maka bisa mengikuti kembali pelatihan CPIA bagi pemegang sertifikat yang sudah habis masa berlaku sertifikatnya
  • Biaya pelatihan untuk Tatap Muka 13,500.000 (sudah termasuk biaya sertifikasi sebesar Rp. 2.500.000)
  • Biaya pelatihan untuk Online 12,500.000 (sudah termasuk biaya sertifikasi sebesar Rp. 2.500.000)
  • Masa berlaku sertifikat CPIA BNSP adalah 3 tahun setelah tanggal sertifikat diterbitkan