Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah Tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi, yang telah diverifikasi oleh LSP.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP YPIA terdiri dari dua jenis yaitu TUK sewaktu dan TUK Jarak Jauh.